TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk. (Waskita Beton) kembali dihadapkan pada gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Padahal, pekan lalu perusahaan berkode saham WSBP itu baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Existama Putranindo. hw5XX.

waskita beton precast pailit